Pelaksanaan perizinan oleh pemerintah ditujukan untuk melindungi konsumen dari situasi ketidakseimbangan penentuan harga oleh produsen. Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam Acara Capaian Kinerja dan Peluncuran Inovasi Bidang Pos dan Informatika di Le Meridien, Jakarta, Rabu (20/12/2017).