Kritik Presiden, Pelajar SMP Divonis 7 Tahun Penjara? Awas Hoaks!


Minggu, 07 Januari 2024 - 19:57 | kominfo.go.id

Jakarta Pusat, Kominfo - Beredar konten unggahan video berdurasi 48 detik di media sosial X dengan isi seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) divonis 7 tahun penjara usai melempar kritik kepada Presiden Joko Widodo.Konon, dalam unggahan tersebut ada gambar seorang ibu yang menangis disertai narasi "Anak SMP divonis 7 tahun Karena Mengkritik Jokowi, Lantas mengapa Jokowi Divonis Bersalah Atas Perbuatan PEMALSUAN IJAZAH ??? JIKA TERPILIH AMIN Akan TUNTASKAN !!!"Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta dari turnbackhoax.id, ternyata klaim yang menyebutkan bahwa seorang pelajar SMP divonis 7 tahun penjara usai melempar kritik kepada Presiden Jokowi adalah keliru.Fakta yang terverifikasi, ibu yang menangis tersebut merupakan ibu dari korban kasus pembunuhan yang terjadi di Kota Mojokerto, Provinsi Jawa Timur.  Diketahui bahwa tangisan tersebut dipicu lantaran dirinya beserta keluarga tidak menerima vonis hukum yang dijatuhkan oleh para hakim terhadap pelaku.  Sampai saat ini, tidak ditemukan pemberitaan kredibel terkait klaim yang beredar.Berikut laporan harian isu hoaks, disinformasi dan misinformasi yang telah diidentifikasi oleh Tim AIS Kementerian Kominfo, Minggu (07/01/2024):[HOAKS] Pelajar SMP Divonis 7 Tahun Penjara karena Kritik Presiden Jokowi[HOAKS] Akun WhatsApp Mengatasnamakan Kapolres Aceh Timur

Baca lebih lanjut di kominfo.go.id

^ scroll to top