Kominfo Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023


Selasa, 19 Desember 2023 - 18:48 | kominfo.go.id

Jakarta Pusat, Kominfo - Kementerian Komunikasi dan Informatika kembali merebut Anugerah Keterbukaan Informasi Publik untuk Kategori Kementerian Informatif. Penghargaan itu diterima oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Mira Tayyiba dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan No. 6, Jakarta, pada Selasa (19/12/2033).Kementerian Kominfo mendapatkan penghargaan sesuai Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Pusat.Wakil Presiden KH Maruf Amin mengapresiasi kinerja badan publik dalam keterbukaan informasi publik. Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan unsur esensial bagi terwujudnya program reformasi birokrasi di pemerintahan. Ia meyakini, transparansi dan akuntabilitas dapat menjamin pelaksanaan demokrasi untuk kesejahteraan masyarakat."Saya merasa senang kepatuhan terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik sudah semakin baik. Predikat kualifikasi Informatif meningkat signifikan pada tahun 2015 hanya 15 BP yang Informatif kemudian meningkat menjadi 139 pada tahun 2023," tuturnya.Meski demikian, Wapres berharap peningkatan yang sangat tinggi hendaknya jadi pendorong untuk berbenah dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang dijalankan berkolaborasi sampai ke desa. Ia juga menyinggung tentang kebocoran data pribadi yang membutuhkan perlindungan data pribadi yang rentan disalahgunakan.Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoyon Nugroho menyatakan pemberian penghargaan oleh Wapres sangat strategis karena KIP diwajibkan memberikan laporan pelaksanaan keterbukaan informasi kepada Presiden."Keberadaan KIP sebagai lembaga negara pada dasarnya membantu Pemerintah dalam mewujudkan tata Kelola Pemerintahan yang terbuka dan kegiatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi merupakan agenda nasional sebagaimana tertuang dalam RPJM 2019 – 2024 serta memberikan nilai lebih kepada Badan Publik penerima penghargaan karena disaksikan dan diberikan langsung oleh Bapak Wakil Presiden," jelasnya.Menurut Donny, Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 merupakan kegiatan tahunan. Pada Tahun 2023, Monev dilakukan kepada 369 badan publik yang meliputi Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.Dari hasil Monev, diketahui bahwa jumlah badan publik yang mendapatkan kualifikasi informatif berjumlah 139 atau 37,7% dari 369 badan publik. Angka ini meningkat secara signifikan dari tahun 2022 yaitu 122 badan publik dari 372. Tahun ada 369 badan publik dari seluruh kategori mengikuti monitorong dan evaluasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 139 badan publik memperoleh predikat Informatif, Menuju Informatif 43, Cukup informatif 13, Kurang informatif 27, dan Tidak Informatif 147."Meskipun demikian, masih terdapat 174 badan publik yang kami nilai belum mematuhi tata Kelola keterbukaan informasi sehingga kami beri predikat kurang dan tidak informative," ujar Donny.Dengan adanya peningkatan jumlah badan publik yang mendapatkan kualifikasi informatif, diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Baca lebih lanjut di kominfo.go.id

^ scroll to top