Jaga Kualitas Layanan Telekomunikasi, Kominfo Operasikan Pusat Monitoring


Kamis, 16 November 2023 - 13:30 | kominfo.go.id

Jakarta Pusat, Kominfo - Kementerian Komunikasi dan Informatika berupaya memeratakan pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan menjaga kualitas layanan telekomunikasi di Indonesia. Direktur Pengendalian Pos dan Informatika Direktorat Pengendalian Pos dan Informatika Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Dany Suwardany mengatakan salah satu upaya untuk memastikan kualitas layanan telekomunikasi, pos, dan penyiaran adalah dengan menyediakan fasilitas Pusat Monitoring Telekomunikasi (PMT)."Dalam rangka memastikan bahwa kualitas layanan dari telekomunikasi, pos, dan penyiaran berjalan dengan baik, maka salah satunya yang kita lakukan adalah dengan membangun atau menyiapkan Pusat Monitoring Telekomunikasi atau kita singkat dengan PMT, yang terintegrasi dalam melakukan pengawasan terhadap pelayanan telekomunikasi, pos, dan penyiaran," jelasnya dalam acara Sosialisasi Pusat Monitoring Telekomunikasi, Pos, dan Penyiaran di Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2023).Menurut Direktur Dany, operasional PMT bertujuan untuk memastikan bahwa semua aspek pelayanan telekomunikasi, pos, dan penyiaran dapat berjalan baik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan."PMT ini bertujuan untuk menyajikan informasi dalam kondisi yang real time atau mendekati real time mengenai kualitas dari layanan telekomunikasi, pos, dan penyiaran," tandasnya.Direktur Pengendalian Pos dan Informatika Ditjen PPI Kementerian Kominfo menyatakan lewat PMT seluruh aktivitas monitoring, evaluasi pelaporan, dan analisis dapat dilaksanakan secara lebih efisien, cepat, akurat, dan valid.“PMT memiliki enam fungsi, yaitu dashboard analisa PMT, Sistem Informasi Geografis (GIS), aplikasi Sigmon, monitoring telekomunikasi, smart monitoring quality of service (QoS), dan ticketing,” tuturnya.Hasil analisis data yang didapatkan dari PMT menurut Direktur Dany akan dapat dijadikan dasar dalam mengatasi berbagai permasalahan telekomunikasi, pos, dan penyiaran melalui keputusan yang tepat dan efektif."Tujuan akhirnya adalah sistem monitoring ini untuk mengatasi berbagai macam permasalahan yang ada dan mengumpulkan data-data hasil analisis tersebut dalam big data yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan yang lebih tepat dan efektif," tandasnya.Acara Sosialisasi Pusat Monitoring Telekomunikasi, Pos, dan Penyiaran dihadiriperwakilan Dinas Kominfo provinsi, kabupaten dan kota.

Baca lebih lanjut di kominfo.go.id

^ scroll to top