Lantik 35 Orang PPPK, Karowai Tekankan Netralitas ASN dalam Pemilu 2024


Rabu, 01 November 2023 - 18:56 | kominfo.go.id

Jakarta Pusat, Kominfo - Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar pelantikan 35 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).  Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Kominfo Imam Suwandi mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti aturan dan manajemen, terutama menjaga netralitas selama Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.“Agar hati-hati menggunakan media sosial selama Pemilu 2024. Para ASN bisa menahan diri agar tidak ambil bagian dalam politik praktis menghadapi pesta demokrasi tahun 2024.Jika terindikasi dan terbukti melakukan politik praktis di media sosial, maka ada konsekuensi hukuman disiplin," tuturnya dalam Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji PPPK di Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023). Karowai Imam Suwandi mengharapkan ASN yang baru mengangkat sumpah dapat menjalankan amanah secara baik, inovatif, responsif, profesional, dan disiplin. Lebih dari itu, Imam Suwandi juga mendorong agar selalu menjaga integritas dan nama baik Kementerian Kominfo. "Patuhi dan ikuti segala peraturan dan ketentuan yang ada. Tumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi,” tandasnya. Menurut Karowai Setjen Kementerian Kominfo, saat ini banyak dibutuhkan energi positif untuk melakukan lompatan pembangunan ke depan. “Bekerjalah dengan menggali potensi diri masing-masing sesuai dengan bidang pekerjaan dan jadilah pioneer bagi terselenggaranya birokrasi yang sehat dan pemerintahan yang baik," tegasnya. Karowai Imam Suwandi menyatakan pengangkatan dan pengambilan sumpah merupakan bagian dari perputaran roda organisasi yang bertujuan untuk pembinaan, pemantapan kapasitas kelembagaan, serta pengembangan karier sebagai ASN. "Momentum pelantikan ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi saudara sekalian karena bersamaan dengan pengangkatan dan pengambilan sumpah ini akan berdampak selaras juga pada peningkatan kesejahteraan kepegawaian dan karier saudara," jelasnya.Oleh karena itu, Imam Suwandi juga mengingatkan agar ASN di Kementerian Kominfo mematuhi Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN. “Terapkan nilai-nilai BERAKHLAK, kembangkan komunikasi yang positif di setiap lini setiap bertugas, serta ciptakan inovasi untuk terus meningkatkan pelayanan, serta bangunlah sinergitas dengan segala unsur untuk memaksimalkan pencapaian karier sebagai ASN," ujarnya Berdasarkan UU No. 5 tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara, Karowai Imam Suwandi menegaskan tidak ada dikotomi antara PPPK dan PNS. Hal yang membedakan masa kerja karena untuk PPPK sesuai dengan perjanjian/kontrak kerja. "Khusus untuk PPPK, selama organisasi membutuhkan dan ada peningkatan konerja maka kontrak kerja dapat diperpanjang, tetapi jika kinerja menurun maka pasti kontrak tidak akan diperpanjang," ujarnya.Selain melantik 35 orang PPPK, Karowai Imam Suwandi juga mengambil sumpah bagi 8 orang PNS sebagai Pejabat Fungsional Penguji Perangkat Telekomunikasi, Perancang Peraturan Perundang-undangan, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Analis Pengelolaan Keuangan APBN dan Pranata Humas. 

Baca lebih lanjut di kominfo.go.id

^ scroll to top