SP Jadi Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G? Itu Hoaks!


Selasa, 30 Mei 2023 - 22:51 | kominfo.go.id

Jakarta Pusat, Kominfo – Beredar konten unggahan video di media sosial Facebook berisi informasi Surya Paloh ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi base transceiver station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika.Konon, video tersebut disertai teks "DIPERIKSA 48 JAM OLEH PENYIDIK AKHIRNYA SURYA PALOH DITETAP KAN JADI TERSANGKA KORUPSI BTS 8 TRILIUN". Bahkan dalam thumbnail video yang ditampilkan terdapat gambar mantan Menkominfo Johnny G. Plate menggunakan baju tahanan berwarna oranye dan Surya Paloh yang dikawal oleh aparat kepolisian.Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Kominfo menemukan fakta penetapan Surya Paloh sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G adalah tidak benar. Fakta dari kompas.com, narasi pada video yang beredar tidak selaras dengan isi video. Narasi yang dibacakan dalam video merupakan artikel yang termuat dalam laman detik.com yang berisi penangkapan tersangka korupsi BTS 4G berinisial WP di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta pada 21 Mei 2023. Selain itu, informasi yang termuat dalam video juga tidak menunjukkan atau menampilkan bukti bahwa Surya Paloh ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G Kemkominfo. Berikut laporan harian isu hoaks dan disinformasi yang telah diidentifikasi oleh Tim AIS Kementerian Kominfo, Selasa (30/05/2023):[DISINFORMASI] Departemen Pertanian Amerika Serikat Menguji Vaksin mRNA dalam Daging dan Unggas[DISINFORMASI] Dokter Asal Cina Diselundupkan ke Pelabuhan-pelabuhan Indonesia untuk Melakukan Pembunuhan Massal[HOAKS] Surya Paloh Ditetapkan sebagai Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G[HOAKS] Johnny G. Plate Dituntut Hukuman Mati oleh Presiden Joko Widodo

Baca lebih lanjut di kominfo.go.id

^ scroll to top