Jaga Kemandirian dan Kebebasan Pers, Dirjen IKP: Butuh Komitmen Bersama


Rabu, 08 Februari 2023 - 21:52 | kominfo.go.id

Medan, Kominfo - Kemandirian dan kebebasan pers yang berlandaskan pada kode etik jurnalistik menjadi kunci dalam menjawa tantangan industri pers di tengah disrupsi digital yang terjadi. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong menyatakan hal itu juga membutuhkan komitmen bersama. Dirjen Usman Kansong menegaskan bahwa tantangan teknologi, bisnis media dan jurnalisme harus dilewati dalam bingkai kemandirian dan kebebasan pers. "Menurut saya ada dua hal, yang pertama kemandirian pers dan kedua dari sisi pemerintah. Tantangan pertama itu pers tidak boleh terlalu tergantung kepada teknologi, kepada ekosistem bisnis media yang tertentu. Tetapi ada kemandirian misalnya tidak usah lah mengekor media sosial, tapi kita harus mengintervensi teknologi ini," tegasnya dalam sesi diskusi Konvensi Nasional Media Massa, di Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Medan, Rabu (08/02/2023). Dirjen IKP Kementerian Kominfo menilai, tantangan jurnalisme saat ini lebih sering dijumpai berkaitan dengan cara kerja media daring atau online. Dalam memproduksi sebuah berita, media daring bisa menghapus sebuah berita, berbeda dengan media konvensional seperti koran.  Sementara dalam tantangan ekonomi, Dirjen Usman Kansong menilai adanya ekosistem bisnis media yang tidak sehat. "Misalnya, platform membuat semacam kebijakan makin banyak di klik, reveniew-nya akan bertambah. Akhirnya media membuat berita klik bait, dan berita klik bait ini ketemu lagi tantangan jurnalisme yang menyebabkan kualitas jurnalisme menurun," ungkapnya. Menurut Dirjen IKP Kementerian Kominfo, salah satu intervensi yang dilakukan adalah dengan menghadirkan inisiatif yang produktif melalui adaptasi dan kolaborasi. "Jadi adaptasi saja tidak cukup, harus ada intervensi kemandirian dan kolaborasi tentu saja. Jadi pers secara mandiri berupaya meningkatkan kualitas jurnalismenya secara mandiri dalam menghadapi era disrupsi digital, tetap tekun pada upaya untuk meningkatkan kualitas jurnalisme," jelasnya. Dari sisi pemerintah, Dirjen Usman Kansong menekankan bahwa Pemerintah memberikan dukungan dan fasilitasi kemandirian pers melalui regulasi. "Nah, kita juga sedang mengajukan regulasi yang namanya Perpres Media Sustainability atau Perpres Publisher Right. Mudah-mudahan bisa ditandatangani oleh Presiden sehingga teman-teman dalam konteks menjaga kemandirian dan kebebasan pers punya payung hukum. Perpres ini, sekali lagi tidak ingin mengintervensi kebebasan jurnalistik dan kebebasan pers karena itu kita mengatur aspek ekonomi bisnisnya," tandasnya. Dirjen IKP Usman Kansong hadir dalam diskusi sesi kedua Konvensi Nasional Media Massa sebagai rangkaian acara Hari Pers Nasional Tahun 2023 yang diselenggarakan di Medan, Sumatera Utara. Sementara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2023 pada tanggal 9 Februari dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Baca lebih lanjut di kominfo.go.id

^ scroll to top