Rumuskan Kebijakan FWA, Pemerintah Lakukan Survei Hingga 7 November 2022


Rabu, 26 Oktober 2022 - 20:34 | kominfo.go.id

Jakarta Selatan, Kominfo - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah melakukan perumusan kebijakan fleksibilitas bekerja atau flexible work arrangement (FWA). Kebijakan tersebut dimaksudkan agar dapat meningkatkan produktivitas kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati menyampaikan bahwa pihaknya bersama Sekretariat Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (SE KPRBN) melakukan survei berkaitan fleksibilitas bekerja. Survei tersebut bertujuan untuk mendapatkan masukan dan pertimbangan yang lebih komprehensif dari para ASN.“Survei ditujukan bagi ASN baik yang bertugas di instansi pusat maupun di daerah. Pengisian survei diperpanjang hingga 7 November 2022,” jelasnya di Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). Adapun tautan isian survei bisa diakses berikut ini: Menteri/ Kepala Lembaga/ Kepala Daerah:https://www.surveymonkey.com/r/FWA-ORGANISASIPPT Madya/ PPT Pratama/ Pejabat Administrator/ Pejabat Pengawas/Pejabat Fungsional yang diangkat sebagai Pimpinan Unit Organisasi:https://www.surveymonkey.com/r/FWA-PIMPINANPejabat Fungsional dan Pelaksanahttps://www.surveymonkey.com/r/FWA-ASN

Baca lebih lanjut di kominfo.go.id

^ scroll to top