Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022


Kamis, 25 Agustus 2022 - 09:26 | kominfo.go.id

PENGUMUMANNOMOR : 1/SP/TIMSEL2.1/KOMINFO/08/2022TENTANGSELEKSI PENGGUNA PITA FREKUENSI RADIO 2,1 GHz UNTUK KEPERLUAN PENYELENGGARAAN JARINGAN BERGERAK SELULER TAHUN 2022Bahwa setelah tanggal 3 Januari 2023 pada pita frekuensi radio 2,1 GHz di dalam rentang 1975 – 1980 MHz berpasangan dengan 2165 – 2170 MHz belum ditetapkan pengguna pita frekuensi radionya. Sesuai ketentuan dalam Pasal 12 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio, pemilihan pengguna pita frekuensi radio dilaksanakan melalui mekanisme seleksi dalam hal jumlah ketersediaan pita frekuensi radio kurang dari jumlah permintaan dan/atau kebutuhan.Berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 343 Tahun 2022 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022, Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022 dengan ini mengumumkan:(1) Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022 dinyatakan DIBUKA.(2) Seleksi ini bertujuan untuk optimalisasi spektrum frekuensi radio guna meningkatkan kapasitas jaringan bergerak seluler, meningkatkan kualitas layanan jaringan bergerak seluler, mendorong akselerasi penggelaran infrastruktur jaringan bergerak seluler sebagai bagian dari upaya pencapaian program prioritas transformasi digital, serta optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).(3) Seleksi ini dinyatakan terbuka untuk seluruh penyelenggara jaringan bergerak seluler sepanjang memenuhi ketentuan sebagaimana dipersyaratkan di dalam Dokumen Seleksi.(4) Seleksi ini dilaksanakan dengan Objek Seleksi pada pita frekuensi radio 2,1 GHz yang terdiri atas 1 (satu) blok pita frekuensi sebesar 5 MHz FDD (10 MHz) pada rentang 1975 – 1980 MHz berpasangan dengan 2165 – 2170 MHz dengan cakupan wilayah layanan nasional.(5) Ketentuan lebih lanjut terkait dengan Seleksi mengacu pada Dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz Untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022.(6) Dokumen Seleksi tersebut disiapkan untuk menjelaskan antara lain waktu pelaksanaan, persyaratan, prosedur, formulir dan aspek – aspek lain yang berkaitan dengan Seleksi untuk dipatuhi oleh Peserta Seleksi.(7) Dokumen seleksi dapat diambil oleh calon Peserta Seleksi pada:Hari, Tanggal : Selasa, 30 Agustus 2022Waktu : Pukul 10.00 – 14.00 WIBAlamat : Sekretariat Tim SeleksiWisma Antara Lantai DasarJl. Medan Merdeka Selatan No.17 Jakarta Pusat 10110(8) Calon Peserta Seleksi dalam mengambil Dokumen Seleksi wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:a. Menyerahkan surat kuasa berkop perusahaan Calon Peserta Seleksi yang ditandatangani di atas 10.000 (sepuluh ribu) oleh Direktur Utama atau Direktur yang diberikan kewenangan berdasarkan anggaran dasar perusahaan untuk:i. Pengambilan Dokumen Seleksi;ii. Menandatangani Surat berisi Pertanyaan terkait Dokumen Seleksi; iii. Menghadiri Rapat Pemberian Penjelasan (Aanwijzing) yang terdiri atas 2 (dua) sub tahapan, yaitu: Pemberian Penjelasan Dokumen Seleksi dan Simulasi lelang harga; daniv. Menyerahkan Dokumen Permohonanb. Surat kuasa sebagai perwakilan perusahaan sebagaimana dimaksud pada huruf a hanya diperkenankan menugaskan paling banyak 3 (tiga) orang sebagai perwakilan;c. Menyampaikan alamat e-mail resmi dan nomor kontak dari perwakilan perusahaan;d. Menyerahkan salinan kartu identitas (KTP atau SIM atau KITAS) pihak yang memberikan kuasa dan pihak yang diberikan kuasa; dane. Pihak yang diberikan kuasa harus menunjukkan kartu identitas asli pada saat pengambilan Dokumen Seleksi.(9) Keputusan Tim Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jakarta, 25 Agustus 2022Ketua Tim Pelaksana Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022ttdDenny Setiawan Unduh pengumuman di sini

Baca lebih lanjut di kominfo.go.id

^ scroll to top