Penerimaan PPNPN GPR TV Tahun 2022


Senin, 17 Januari 2022 - 18:04 | kominfo.go.id

Direktorat Pengelolaan Media, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, membuka kesempatan kepada putra/putri terbaik Indonesia untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dengan berbagai posisi yang akan ditempatkan di GPR TV mulai Februari 2022, dengan ketentuan sebagai berikut:Syarat UmumWarga Negara Indonesia (WNI)Memiliki kemampuan/keahlian sesuai kualifikasi yang dibutuhkanMampu bekerja mandiri maupun dalam timMemiliki kemampuan berpikir kritisLulusan S1Bersedia bekerja full time selama kontrak kerja berlangsungSyarat KhususJabatanKualifikasiKebutuhanJunior Producer-        Berpengalaman di bidang media televisi-        Mampu membuat program dari perencanaan sampai tayang-        Mampu melakukan supervisi dari praproduksi, produksi, dan pascaproduksi sampai tayang-        Memahami bisnis proses manajemen produksi media televisi-        Memiliki jejaring narasumber1 OrangReporter/Video Jurnailis-        Berpengalaman sebagai jurnalis video-        Mampu membuat naskah berita isu pemerintah-        Mampu melakukan reportase lapangan-        Mampu melakukan wawancara dengan narasumber1 OrangPresenter-        Berpengalaman sebagai pembaca berita video-        Mampu melakukan wawancara dengan narasumber-        Mampu membuat naskah berita1 OrangKerja Sama dan Copyright-        Memahami tentang copyright video-        Mampu mencari video terkait isu pemerintah-        Mampu melakukan editing video-        Mampu menjalin relasi dengan stakholders2 OrangEditor-        Menguasai software editing video dan motiongrafis-        Memahami unsur konten layak tayang televisi-        Mengerti proses produksi konten televisi1 Orang Tata Cara PendaftaranKirimkan CV dan portofolio ke alamat email gprtv@mail.kominfo.go.id dengan subject PPNPN_GPRTV_Posisi_Nama Lengkap Tahapan PenerimaanTahapanTanggalPendaftaran17-21 Januari 2022Seleksi Administrasi17-21 Januari 2022Tes Wawancara24-25 Januari 2022Pengumuman27 Januari 2022 Ketentuan LainSeluruh tahapan penerimaan PPNPN tidak dipungut biayaPelamar yang lolos seleksi administrasi dan lanjut ke tes wawancara akan dihubungi oleh panitiaPelamar yang diterima bekerja atas dasar kontrak kerja selama 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang sesuai hasil evaluasi kinerjaKeputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat

Baca lebih lanjut di kominfo.go.id

^ scroll to top