Penerimaan PPNPN GPR TV


Jumat, 17 Desember 2021 - 20:37 | kominfo.go.id

Direktorat Pengelolaan Media, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, membuka kesempatan kepada putra/putri terbaik Indonesia untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dengan berbagai posisi yang akan ditempatkan di GPR TV mulai Januari 2022, dengan ketentuan sebagai berikut: 1. Syarat Umum-          Warga Negara Indonesia (WNI)-          Memiliki kemampuan/keahlian sesuai kualifikasi yang dibutuhkan-          Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim-          Memiliki kemampuan berpikir kritis-          Lulusan S1-          Bersedia bekerja full time selama kontrak kerja berlangsung 2. Syarat KhususJabatanKualifikasiKebutuhanJunior Producer-          Berpengalaman di bidang media televisi-          Mampu membuat program dari perencanaan sampai tayang-          Mampu melakukan supervisi dari praproduksi, produksi, dan pascaproduksi sampai tayang-          Memahami bisnis proses manajemen produksi media televisi-          Memiliki jejaring narasumber1 OrangReporter/Video Jurnailis-          Berpengalaman sebagai jurnalis video-          Mampu membuat naskah berita isu pemerintah-          Mampu melakukan reportase lapangan-          Mampu melakukan wawancara dengan narasumber1 OrangPresenter-          Berpengalaman sebagai pembaca berita video-          Mampu melakukan wawancara dengan narasumber-          Mampu membuat naskah berita1 OrangKerja Sama dan Copyright-          Memahami tentang copyright video-          Mampu mencari video terkait isu pemerintah-          Mampu melakukan editing video-          Mampu menjalin relasi dengan stakholders2 OrangEditor-          Menguasai software editing video dan motiongrafis-          Memahami unsur konten layak tayang televisi-          Mengerti proses produksi konten televisi1 Orang 3. Tata Cara PendaftaranKirimkan CV dan portofolio ke alamat email gprtv@mail.kominfo.go.id dengan subject PPNPN_GPRTV_Posisi_Nama Lengkap  4. Tahapan PenerimaanTahapanTanggalPendaftaran17-24 Desember 2021Seleksi Administrasi20-24 Desember 2021Tes Wawancara20-24 Desember 2021Pengumuman30 Desember 2021 5. Ketentuan Lain-     Seluruh tahapan penerimaan PPNPN tidak dipungut biaya-     Pelamar yang lolos seleksi administrasi dan lanjut ke tes wawancara akan dihubungi oleh panitia-     Pelamar yang diterima bekerja atas dasar kontrak kerja selama 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang sesuai hasil evaluasi kinerja-     Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat

Baca lebih lanjut di kominfo.go.id

^ scroll to top