Diskusi Publik RPM Tata Kelola Pengamanan Perangkat Lunak


Kamis, 07 November 2013 - 15:00 | Doni Marshall Rangga
img-news

Pada dewasa ini, seiring dengan semakin terintegrasinya perangkat lunak di dalam kegiatan organisasi pemerintahan dan dunia usaha, dan sejalan dengan UU no 11 tahun 2008 tentang ITE, maka dibutuhkan suatu peraturan menteri yang dapat mengatur mengenai tata kelola pengamanan perangkat lunak. 

Dalam rangka penyusunan Rencana Peraturan Menteri (RPM) Tata Kelola Pengamanan Perangkat Lunak tersebut, Direktorat Keamanan Informasi Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI mengadakan diskusi publik selama satu hari dan berlangsung tanggal 7 November 2013, bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta Pusat. Acara diskusi publik ini terbuka bagi masyarakat umum.

Acara dibuka dengan pembukaan dan arahan dari Dirjen Aplikasi Informatika, Bapak Ashwin Sasongko. Pada arahannya beliau menekankan pentingnya suatu peraturan menteri yang mengatur mengenai tata kelola pengamanan perangkat lunak, karena pada saat ini implementasi teknologi informasi telah menyentuh ke hampir semua sektor kehidupan. Rancangan peraturan menteri yang disusun ini juga bertujuan agar pemerintah dan dunia usaha dapat mengamankan perangkat lunaknya berdasarkan tata kelola dari peraturan menteri yang sedang disusun.

Acara kemudian dilanjutkan dengan kegiatan inti diskusi publik RPM Tata Kelola Pengamanan Perangkat Lunak. Acara diskusi publik ini sendiri dihadiri oleh pembicara dari kalangan praktisi, yaitu Teddy Setiawan yang merupakan perwakilan PT Telkom Sigma, Tony Seno Hartono dari National Technology Officer Microsoft Indonesia, dan Ivano Aviandi dari Cybertek Solusindo dan Universitas Indonesia. Acara diskusi publik ini dimoderatori oleh Direktur Keamanan Informasi Dirjen Aptika, Bapak Bambang Heru Tjahjono. 

Pada paparannya, Tony Seno Hartono menjelaskan mengenai pengalaman Microsoft dalam menerapkan tata kelola pengamanan di dalam pengembangan perangkat lunak. Lebih jauh lagi, Tony Seno Hartono menekankan perlunya sentralisasi data untuk platform aplikasi yang dikembangkan dan kebutuhan adanya suatu standar baku di Indonesia mengenai penanganan kebutuhan cybersecurity.

Berikutnya, Ivano Aviandi menekankan perlunya suatu standar panduan keamanan pada pengembangan suatu perangkat lunak. Ivano juga menjelaskan mengapa Open SAMM (Software Assurance Maturity Model) dapat diimplementasikan untuk proses tata kelola pengamanan perangkat lunak. 

Kemudian Teddy Setiawan membagikan pengalaman Telkom Sigma dalam melakukan manajemen keamanan informasi di dalam pengembangan solusi IT yang dibuat oleh Telkom Sigma.

Acara kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab dari audiens untuk menerima dan menampung pendapat masyarakat umum mengenai pembahasan RPM Tata Kelola Pengamanan Perangkat Lunak. Acara kemudian ditutup dengan makan siang bersama dengan narasumber dan peserta diskusi publik.

^ scroll to top