Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melalui Satuan Tugas Khusus telah bekerja sama dengan Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Kementerian PPA, LSM, dan agen penegak hukum Internasional dalam penanggulangan kejahatan peredaran materi pornografi anak di internet. Kami telah menemukan peredaran materi pornografi anak secara online melalui akun media sosial Twitter dan telah ditangkap 3 pelaku yang berafiliasi dengan jaringan Internasional terindentifikasi berada di 49 negara