Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Farida Dwi Cahyarini menyebut pelatihan ini ditujukan untuk mengubah cara berpikir peserta dalam mengembangkan regulasi di bidang komunikasi dan informatika. "Yang tadinya masih menggunakan cara-cara lama dalam bekerja, menjadi menggunakan cara yang benar-benar baru dan berbeda serta menciptakan strategi-strategi unggul dalam era disruption atau disruptive mindset," katanya dalam pengantar sebelum pelatihan, di Bekasi, Jumat (08/09/2017).