Kominfo TALK! Vol. 06 : Data Pribadi Bocor, Kita Harus Apa ?


Senin, 05 Juli 2021 - 10:00 | Firgiawan Saktyo W


Kasus kebocoran data pribadi di Indonesia terus meningkat dalam setahun terakhir. Publik menyorot kinerja Kementerian Kominfo selaku instansi yang dianggap bertanggung jawab dalam tata kelola perlindungan data pribadi dan internet di Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP 71 PSTE) telah membagi tugas dan tanggungjawab masing-masing pemangku kepentingan dalam keterkaitannya dengan penyelenggaraan sistem elektronik.

 

Lalu bagaimana kewajiban Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) serta pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah, sanksi-sanksi, dan aspek-aspek tata kelola lainnya? Selain itu juga, bagaimana masyarakat harus bertindak ketika datanya bocor? 

Semua akan dibahas tuntas dalam Kominfo TALK Edisi ke-6 "Data Pribadi Bocor, Kita Harus Apa?"

 

🗓Rabu, 7 Juli 2021

⏰13.00 - 15.00 WIB
 

Bersama

1️⃣ Teguh Arifiyadi - Plt. Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika

2️⃣ Alfons Tanujaya - Information Technology Security Specialist Vaksincom
 

Daftar melalui tautan 

*wajib menggunakan email resmi Kominfo
 

Contact Person : Meita (+62 811-563-344)
 

‼️ disclaimer : KHUSUS SIVITAS KEMENTERIAN KOMINFO ‼️

🎁 berhadiah menarik bagi peserta beruntung 🎁

^ scroll to top