Pemerintan Siapkan Sistem Keuangan Inklusif untuk Kesejahteraan Masyarakat


Jumat, 25 Juni 2021 - 21:40 | kominfo.go.id

Jakarta, Kominfo - Keuangan inklusif merupakan kondisi ketika setiap anggota masyarakat memiliki akses terhadap berbagai layanan keuangan formal yang berkualitas secara tepat waktu, lancar, dan aman, dengan biaya terjangkau.Pemerintah melalui Perpres No 114 tahun 2020 telah menyiapkan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) yang bertujuan sebagai upaya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kemiskinan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui sistem keuangan yang inklusif.Survei Nasional Keuangan Inklusif yang dilakukan oleh Sekretariat Dewan Nasional Keuangan Inklusif (S-DNKI) pada tahun 2020 menunjukkan bahwa 81,4% orang dewasa pernah menggunakan produk atau layanan lembaga keuangan formal. Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2018 yaitu sebesar 78,8%. Sementara itu 61,7% orang dewasa telah memiliki akun. Angka ini juga meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2018, yakni sebesar 55,7%.“Meningkatnya inklusi keuangan di Indonesia tidak terlepas dari berbagai upaya dan strategi yang dilakukan oleh anggota DNKI dan pemangku kepentingan terkait,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Harian DNKI yang diwakili oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian selaku Sekretaris DNKI Iskandar Simorangkir saat memberikan pidato kunci dalam acara “Peluncuran Hasil Survei Nasional Keuangan Inklusif 2020” secara virtual, dari Jakarta, Jumat (25/06/2021).Hasil survei tersebut juga memperlihatkan bahwa kepemilikan akun lebih umum di wilayah perkotaan dibandingkan dengan perdesaan. Namun, pertumbuhan kepemilikan akun di perdesaan lebih cepat dibandingkan dengan perkotaan. Pada wilayah perdesaan, agen bank dan BUMDes turut mendorong peningkatan kepemilikan akun secara signifikan.Sementara itu, program bantuan dari Pemerintah turut berkontribusi terhadap peningkatan kepemilikan akun. Sebanyak 7 dari 10 orang dewasa penerima program bantuan Pemerintah telah memiliki akun. Pada tahun 2020, penerima program bantuan Pemerintah meningkat menjadi 40,8 % dibandingkan tahun 2018 yang sebesar 17,2 %.Akses masyarakat Indonesia terhadap produk dan layanan perbankan syariah juga meningkat di tahun 2020. Penggunaan pembiayaan Lembaga Keuangan Mikro Syariah meningkat sebesar 1%, penggunaan tabungan dan deposito meningkat 0,7%, penggunaan transfer bank meningkat 0,3%, dan akses masyarakat terhadap produk dan layanan perbankan syariah juga meningkat 0,6%.Survei tersebut dilakukan kepada 7.574 orang dewasa di 34 provinsi dan dengan proyeksi populasi nasional 2020 dengan mempertimbangkan strata wilayah perkotaan/pedesaan dan gender. Bobot sampling dinormalisasi di tingkat nasional agar jumlah kasus tertimbang sama dengan jumlah sampel.Selanjutnya, usulan program kerja keuangan inklusif tahun 2021-2024 meliputi peningkatan akses layanan keuangan formal, peningkatan literasi dan perlindungan konsumen, perluasan jangkauan layanan keuangan, penguatan akses permodalan dan dukungan pengembangan usaha untuk usaha mikro dan kecil, peningkatan produk dan layanan keuangan digital dan penguatan integrasi kegiatan ekonomi dan keuangan inklusif.“Saya berharap hasil survei ini dapat menjadi dasar bagi pengambilan kebijakan secara umum ke depan dalam rangka mencapai target inklusi keuangan sebesar 90% pada 2024,” pungkas Iskandar.Turut hadir dalam acara ini Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dan perwakilan Kementerian/Lembaga anggota DNKI. Adapun panelis diskusi adalah Kepala Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia, Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, dan Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bappenas. Hadir juga Financial Services for the Poor Program Officer Bill & Melinda Gates Foundation Brooke Peterson. 

Baca lebih lanjut di kominfo.go.id

^ scroll to top