Yth, Civitas Kementerian Komunikasi dan Informatika
Dengan ditetapkannya Pedoman Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja dan Perilaku Kerja Pegawai Kementerian Kominfo, maka seluruh pegawa dan Pejabat untuk wajib melaksanakan:
1. Realisasi capaian bulanan; dan
2. Penilaian capaian bulanan oleh Pejabat Penilai.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Biro Kepegawaian dan Organisasi