Kementerian Kominfo membuka kembali akses aplikasi web Telegram pada hari Kamis (10/08/2017) pukul 10.46 wib. Sebelumnya, akses layanan percakapan instan Telegram resm diblokir mulai Jumat (14/07/2017) dengan pertimbangan dapat membahayakan keamanan negara karena tidak menyediakan SOP dalam penanganan kasus terorisme.