Hasil Tes Penulisan Makalah dan Jadwal Asesmen dalam rangka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik


Jumat, 23 April 2021 - 12:33 | kominfo.go.id

PENGUMUMAN PANITIA PENGISIANJABATAN PIMPINAN TINGGI MADYAKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKANOMOR: 21/PANSEL.KOMINFO/KP.03.01/04/2021TENTANGHASIL TES PENULISAN MAKALAH DAN JADWAL ASESMEN DALAM RANGKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYADIREKTUR JENDERAL INFORMASI DAN KOMUNIKASI PUBLIKBerdasarkan hasil penilaian penulisan makalah pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, dan berdasarkan penilaian dengan kategori BAIK, berikut disampaikan nama-nama peserta yang berhak mengikuti asesmen berdasarkan abjad yaitu: NO.NAMASTATUS KEPEGAWAIAN1.Danang Rizki GinanjarNon PNS2.Endah Wahyu SulistiantiNon PNS3.Gerry FirmansyahNon PNS4.HendraNon PNS5.Heru SutadiNon PNS6.Ilham PrisgunantoPNS7.Maria Yuniar ArdhiatiNon PNS8.Nia Sarinastiti Non PNS9.Noor IzaPNS10.Riant NugrohoNon PNS11.Setyardi WidodoNon PNS12.SyaifullahPNS13.Usman KansongNon PNS14.Yuliandre DarwisNon PNS1.  Pelaksanaan tahap asesmen akan dilakukan selama 2 (dua) hari dengan ketentuan sebagai berikut:a. Asesmen Hari ke-1Hari/ Tanggal:Senin, 26 April 2021Pukul: 08.00 s.d. SelesaiTempat: Gedung Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia (LPTUI)Jl. Universitas Indonesia Salemba No. 4, Jakarta Pusat.(membawa ballpoint masing-masing)Dalam mengikuti Tes Asesmen, peserta wajib melaksanakan prosedur protokol kesehatan yang meliputi: a) Membawa hasil Swab Antigen dengan hasil negatif yang masih berlaku pada saat pelaksanaan tes (masa berlaku 5 hari);b) Memakai masker dan face shield (tidak disediakan oleh Panitia);c) Membawa Obat-obatan/peralatan ibadah pribadi.Mengingat pentingnya kegiatan ini, peserta agar hadir 30 menit sebelum acara dimulaib. Asesmen Hari ke-2Hari/Tanggal: Selasa, 27 April 2021Pukul: 08.00 s.d. SelesaiMetode: video conference(tautan akan diinformasikan 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan tes dan dilaksanakan di tempat masing-masing)2. Peserta yang tidak mengikuti tahap asesmen sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri.Demikian disampaikan. Keputusan Panitia Pengisian JPT Madya bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.Unduh pengumuman hasil seleksi di sini Jakarta, 23 April 2021Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi MadyaMira Tayyiba

Baca lebih lanjut di kominfo.go.id

^ scroll to top