Gandeng KOICA dan UNDP Perkuat Pengelolaan Pengaduan


Selasa, 23 Maret 2021 - 12:08 | kominfo.go.id

Jakarta, Kominfo - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperkuat kerja sama dengan dua organisasi internasional untuk meningkatkan kualitas sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik masyarakat. Dua organisasi tersebut adalah Korea International Cooperation Agency (KOICA) dan United Nations Development Programme (UNDP). Enam instansi daerah mendapat bantuan pendampingan khusus yang menjadi katalis terwujudnya pengelolaan pengaduan ideal.Enam daerah yang mendapat bimbingan khusus dan dijadikan percontohan adalah Pemprov D.I Yogyakarta, Pemprov Sumatra Barat, Pemprov Bali, Pemkab Badung, Pemkab Sleman, dan Pemkab Tangerang.“Kesuksesan program ini bergantung pada komitmen pimpinan pemerintah daerah untuk dapat memberikan perhatian khusus dan memastikan pengelolaan pengaduan sebagai bagian dari program yang diprioritaskan,” ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, saat membuka acara Penguatan Komitmen Pelaksanaan SP4N-LAPOR! di 6 Wilayah Percontohan Tahun 2021, Selasa (23/03/2021).Pertemuan virtual ini bertujuan untuk meneguhkan kembali komitmen pemerintah di enam wilayah proyek percontohan untuk mendukung SP4N-LAPOR!, terutama kepada kepala daerah yang baru terpilih. Tujuan kedua, adalah memperbarui perkembangan SP4N-LAPOR! kepada pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya. “Serta memperkenalkan koordinator lokal sebagai bagian dari dukungan pengembangan kapasitas dalam rangka memenuhi standar pengelolaan SP4N-LAPOR!,” jelas Diah.Program kerja sama ini telah berjalan selama dua tahun dan masih berlangsung. Namun dalam kurun waktu tersebut, terjadi perubahan birokrasi dan politik, salah satunya karena adanya pemilihan kepala daerah. Adanya kegiatan ini menjadi pengingat bagi daerah yang baru saja melakukan pemilihan kepala daerah, yakni Provinsi Sumatra Barat, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Badung.Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau SP4N-LAPOR! menjadi aplikasi tunggal sebagai wadah pengelolaan pengaduan pelayanan publik masyarakat. Penguatan pengelolaan SP4N-LAPOR! adalah dengan dilakukan penunjukkan koordinator lokal di enam daerah percontohan tersebut.SP4N-LAPOR! juga membantu masyarakat untuk melaporkan berbagai hal selama pandemi Covid-19. Dari semua pengaduan terkait Covid-19 dalam kurun waktu Maret 2020 hingga Januari 2021 (40.939 kasus), jumlah pengaduan tertinggi adalah tentang bantuan sosial, yakni 22.747 laporan.Jumlah pengguna SP4N-LAPOR! selama pandemi Covid-19 pun mengalami peningkatan 20 persen sejak 2019. Per Desember 2020, jumlah total pengguna sekitar 1,2 juta, sedangkan pada 2019 berjumlah 932.450.Country Director KOICA Indonesia, Jeong Hoe Jin, mengungkapkan rasa bangganya karena kerja sama ini terus berkembang dan memberi kontribusi bagi pusat dan daerah. “Saya harap kepala daerah di enam lokasi uji coba tidak hanya memberi pelayanan publik yang baik, tetapi juga mendorong lebih banyak masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya melalui SP4N-LAPOR!,” ungkap Jeong Hoe Jin.Dari sisi lain, Kepala Perwakilan UNDP Indonesia, Norimasa Shimomora menjelaskan, SP4N-LAPOR! membantu masyarakat dalam menyampaikan keluhan mereka. Menurutnya, perkembangan platform ini juga bisa menjadi wadah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama terkait pelayanan publik.Kemitraan berkelanjutan UNDP dengan KOICA dan pemerintah menyediakan platform bagi seluruh lapisan masyarakat agar suara mereka terdengar. “Sistem inklusif ini akan memajukan kerja sama kami dengan pemerintah untuk mencapai agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs,” jelas Norimasa.Selain perwakilan organisasi mitra, pertemuan juga dihadiri oleh gubernur dan bupati atau yang mewakili, dari enam wilayah percontohan program. Gubernur Sumatra Barat dan Bupati Sleman yang baru telah berkomitmen untuk mendukung SP4N-LAPOR!. Peserta juga meliputi kepala lembaga pemerintah utama yang menangani SP4N-LAPOR!, seperti Kantor Staf Presiden (KSP) dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Dalam pertemuan virtual tersebut, para peserta membahas tentang pengembangan kemitraan yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah untuk mendukung pelaksanaan SP4N-LAPOR! dan berbagi kemajuan dengan kepala daerah dari enam wilayah percontohan.

Baca lebih lanjut di kominfo.go.id

^ scroll to top