Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menginginkan pelayanan perijinan di sektor komunikasi dan informatika dapat dilaksanakan lebih cepat dan efisien. "Persyaratan menjadi lebih sederhana, pemangkasan prosedur dan lamanya waktu pelayanan menjadi jauh lebih cepat yang tentu juga dibarengi dengan pelayanan publik secara online,” katanya dalam Peresmian Pelayanan Prima di Gedung Utama Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (21/06/2017).