Pengumuman Perubahan Lokasi dan Jadwal Tes Asesmen JPT Madya


Senin, 21 September 2020 - 12:44 | kominfo.go.id

PENGUMUMAN PANITIA PENGISIANJABATAN PIMPINAN TINGGI MADYAKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKATENTANGPERUBAHAN LOKASI DAN JADWAL TES ASESMENDALAM RANGKA PENGISIAN JPT MADYANomor: 35/PANSEL.KOMINFO/KP.03.01/09/2020Sehubungan dengan diberlakukannya PSBB di Provinsi DKI Jakarta dan berdampak pada perubahan jadwal tes asesmen, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:1. Lokasi pelaksanaan tes tertulis:Semula:Lembaga Psikologi Terapan – Universitas Indonesia Jl. Universitas Indonesia, Salemba No.5 Jakarta PusatMenjadi :Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Kominfo Jl. Kelapa Dua No. 49 D Kebon Jeruk Jakarta Barat.2. Lokasi pelaksanaan tes simulasi dan wawancara:Semula:Lembaga Psikologi Terapan – Universitas Indonesia Jl. Universitas Indonesia, Salemba No.5 Jakarta PusatMenjadi :Lokasi Peserta masing-masing dengan metode online.3. Jadwal Pelaksanaan Tes Asesmen:NoJabatan yang DilamarNamaJadwal Tes AsesmenTes TertulisTes Simulasi dan Wawancara1Sekretaris JenderalFajar Budiantoro28 September 202030 September 20202Hari Kristijo3Mira Tayyiba4Mirza Sofyanhadi Mashudi5Noor Iza6Sumariyandono7Syaifullah8Wayan Toni Supriyanto     1Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaAbdul Ghofar29 September 20201 Oktober 20202Agus Fanar Syukri3Bonifasius Wahyu Pudjianto4Bonivasius Prasetya Ichtiarto5Dwi Handoko6Geryantika Kurnia7Hary Budiarto8Hedi M. Idris9Mohammad Mustafa Sarinanto10Muhammad Sumitro11Septriana Tangkary12Wiryanta13Yan RiantoMengingat pentingnya kegiatan ini, dimohon peserta agar hadir 30 menit sebelum acara dimulai. Peserta yang terlambat hadir dianggap gugur dan tidak dapat mengikuti tahap selanjutnya.Pada saat pelaksanaan tes tertulis peserta wajib melaksanakan prosedur protokol kesehatan yang meliputi:Membawa hasil Rapid Test yang masih berlaku pada saat pelaksanaan tes;Memakai masker dan face shield (tidak disediakan oleh Panitia);Membawa peralatan ibadah pribadi;Keputusan Panitia Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.Jakarta, 20 September 2020Ketua Panitia Pengisian JPT Madya, Rosarita Niken WidiastutiUnduh pengumuman di sini.

Baca lebih lanjut di kominfo.go.id

^ scroll to top