Hingga Vaksin Tersedia, Pemerintah Terus Perketat Protokol Kesehatan


Jumat, 18 September 2020 - 20:49 | kominfo.go.id

Jakarta, Kominfo - Pemerintah memperkirakan bahwa masa kritis penularan Covid-19 akan masih berlanjut hingga tiga bulan mendatang. “Hingga Desember 2020, kita harus menjaga satu sama lain dan harus kita upayakan jangan sampai ada outbreak (wabah),” ujar Menko Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan dalam konferensi pers virtual tentang Pengendalian Covid-19 di 8 Provinsi dari Jakarta, Jumat (18/09/2020). Pemerintah, menurut Menko Luhut, telah bekerja sama dengan Uni Emirat Arab dan mendapatkan vaksin sebanyak 20 juta. “Kita sudah dapat 20 juta dari Uni Emirat Arab dan akan mulai didistribusikan pada Bulan Desember, yang kita ingin tambahkan 10 juta. Jadi 30 juta maka akan cukup,” katanya.Menurut Menko Maritim dan Investasi, bila pada Januari 2021 Indonesia berhasil melakukan injeksi vaksin maka penularan Covid-19 di Indonesia akan dapat dikendalikan.“Prioritas utama kita saat ini adalah petugas kesehatan. Ketika vaksin telah berhasil di dapatkan, maka kita akan melakukan injeksi kepada seluruh petugas kesehatan di Indonesia. Jangan sampai ada lagi dokter atau perawat kita yang menjadi korban. Setelahnya, vaksin akan diberikan kepada daerah Jawa dan Bali sebagai sumber penularan Covid-19 tertinggi saat ini,” dijelaskan oleh Menko Luhut.Indonesia saat ini mengikuti Aliansi Global untuk Vaksin dan Imunisasi (GAVI) sehingga akan memperoleh akses vaksin sebesar 20 persen dari populasi atau sebanyak 52 juta dosis. Selain itu, Indonesia telah mengamankan 390 juta dosis vaksin dari kerjasama dengan Tiongkok. Namun, tidak hanya dengan Tiongkok, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan Kementerian BUMN juga sedang mematangkan kerja sama pengadaan vaksin dengan Korea Selatan dan Australia.Sampai vaksin berhasil didistribusikan, lanjut Menko Maritim dan Investasi, pemerintah akan terus mengendalikan penularan Virus Corona melalui pengetatan protokol kesehatan dengan didukung oleh BNPB, TNI AD, Polri, serta Pemerintah Daerah setempat. Untuk menertibkan perilaku menggunakan masker dan jaga jarak, Kepolisian Republik Indonesia dibantu oleh TNI AD melakukan operasi yustisi. Penindakan yang dilakukan baik secara teguran lisan, tulisan, kurungan dan juga penutupan usaha. Operasi yang telah dilakukan berbentuk stasioner dan mobile.“Kita harus kompak, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan seluruh lembaga terkait. Sama-sama mematuhi protokol kesehatan sambil menunggu distribusi vaksin. Kita harus hadapi ini dengan tenang dan penularan Covid-19 akan kita selesaikan dengan baik,” tutup Menko Luhut.Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNPB Doni Monardo mengatakan masih ada beberapa masyarakat di Indonesia yang percaya bahwa mereka tidak akan tertular Covid-19.“Masyarakat harus sadar bahwa virus covid-19 merupakan virus berbahaya, utamanya bagi orang yang rentan. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bekerja dan melakukan aktifitas dari rumah. Dengan itu kita bisa menyelamatkan 85% masyarakat di Indonesia,” jelasnya.Dalam operasi stasioner, anggota gabungan Polri dan Satpol PP ditempatkan di daerah masing-masing untuk mengingatkan masyarakat agar patuh kepada protokol kesehatan yang telah dilakukan. Telah dibentuk pula tim pemburu pelanggar covid-19 untuk melakukan operasi secara mobile. “Sejak tanggal 14 s.d. 17 September telah dilakukan penindakan dengan sasaran sebanyak 452.869 orang serta 30.495 tempat. Hasilnya berupa teguran lisan sebanyak 379.178, teguran tertulis 56.557, dan operasi pada 63 tempat wisata. Dan telah diberikan sanksi lainnya beserta denda bagi yang melanggar,” ujar  Wakapolri Gatot Eddy Pramono.

Baca lebih lanjut di kominfo.go.id

^ scroll to top