Menkominfo Ajak Kolaborasi Jaga Ruang Digital Sehat dan Bersih


Jumat, 28 Agustus 2020 - 13:24 | kominfo.go.id

Jakarta, Kominfo – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengajak penyelenggara Pemilu, aparat penegak hukum dan kontestan serta pendukung menjaga ruang digital agar tetap sehat dan bersih dari hoaks atau ujaran kebencian."Untuk menjaga ruang digital sehat dan bersih, pertama ada penyelenggara Pemilu dan penegakan hukum. Kami berharap kolaborasi dan kerja sama ini untuk prevention dan pengawasan digital. Tentu saja yang menjadi faktor kunci pelibatan masyarakat dimana ada peserta pilkadan dan konstituennya," ajaknya usai penandatanganan Nota Kesepakatan Aksi antara Badan Pengawas Pemilihan Umum dengan Komisi Pemilihan Umum dan Kementerian Kominfo di Gedung Bawaslu Lantai 4, Jakarta, Jumat (28/08/2020). Menteri Johnny menyambut baik kerja sama tersebut karena menjadi langkah bersama memastikan, dukungan kementerian dan lembaga tersebut dalam rangka mewujudkan penyelenggeraan Pilkada 2020 berlangsung secara sukses.“Saya menyambut dengan hati yang sangat gembira bahwa kementerian dan lembaga yang terkait dengan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun 2020 didukung dengan ekosistemnya, mempunyai komitmen bahkan dituangkan secara tertulis melalui nota kesepakatan aksi,” tuturnya.Menurut Menteri Kominfo, akselerasi transformasi digital sebagai dampak dari pandemi Covid-19, juga memberikan sisi lain di aspek politik secara khusus pada pemilu kepala daerah tahun ini.“Informatika dan telekomunikasi memainkan peran yang vital dan signifikan untuk mendukung suksesnya pesta demokrasi dan sirkulasi demokrasi dalam kaitannya dengan penentuan pemilihan pemimin-pemimpin di daerah kita, baik itu gubernur, bupati maupun walikota,” ujarnyaDalam pesta demokrasi Pilkada Serentak yang akan berlangsung di 270 provinsi, kabupaten dan kota, menurut Menteri Johnny kecerdasan dan kemampuan sebagai bangsa menentukan kualitas demokrasi."Apabila semua elemen masyarakat juga melaksanakan secara cerdas memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Termasuk salah satu aspek di dalamnya adalah di sisi hilir dari telekomunikasi dan informatika yaitu ruang digital atau di sini disebut dengan pengawasan konten internet,” jelasnya.Menurut Menteri Kominfo, dalam menjaga ruang digital yang sehat dan bersih, ada peran penting penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum. “Kami tentu berharap kolaborasi dan kerja sama ini untuk memastikan menjaga di tingkat pertama itu (penyelenggara pemilu dan penegakan hukum) harus sukses, sehingga yang menjadi tugas akhir menjaga ruang digital di Kominfo menjadi lebih ringan,” imbuhnya.Dalam kesempatan itu, Menteri Kominfo bersama Ketua Bawaslu RI Abhan dan Ketua KPU RI Arief Budiman melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Aksi tentang Pengawasan Konten Internet dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.Dalam acara itu  juga diadakan Deklarasi Internet Indonesia Lawan Hoaks Dalam Pilkada 2020 yang didukung oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia dan sejumlah platform media sosial seperti BIGO Live Indonesia, Google Indonesia, Facebook Indonesia, LINE Indonesia, Telegram Indonesia, Tiktok Indonesia, dan Twitter Indonesia. 

Baca lebih lanjut di kominfo.go.id

^ scroll to top