Alokasikan Rp 30,5 T untuk Kesetaraan Akses Internet Nasional


Jumat, 14 Agustus 2020 - 17:31 | kominfo.go.id

Jakarta, Kominfo - Presiden Joko Widodo menyatakan pembangunan Teknologi Komunikasi dan Informasi (ICT) di tahun 2021, dialokasikan sebesar Rp30,5 triliun (termasuk melalui TKDD). Alokasi itu ditargetkan dapat mendorong kesetaraan akses internet di seluruh Indonesia."Difokuskan untuk mengakselerasi transformasi digital untuk penyelenggaraan pemerintahan, mewujudkan pelayanan publik yang efisien dan cepat, seperti bidang pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan," tutur Presiden saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2021 Beserta Nota Keuangannya di Depan Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Provinsi DKI Jakarta, Jumat (14/08/2020). Menurut Kepala Negara, alokasi anggaran itu ditujukan untuk mengonsolidasi dan mengoptimasi infrastruktur dan layanan bersama, khususnya untuk masyarakat yang tinggal di kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T)."Serta mewujudkan inklusi masyarakat di wilayah prioritas pembangunan dan mendorong kesetaraan dengan tambahan akses internet pada sekitar 4.000 desa dan kelurahan di daerah 3T," jelasnya.Presiden menyampaikan bahwa Pemerintah mengusung tema kebijakan fiskal tahun 2021, yaitu “Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi”. ”Pandemi Covid-19 telah menjadi bencana kesehatan dan kemanusiaan di abad ini yang berimbas pada semua lini kehidupan manusia. Berawal dari masalah kesehatan, dampak pandemi Covid-19 telah meluas ke masalah sosial, masalah ekonomi, bahkan ke sektor keuangan,” tuturnya.Disampaikan Presiden, program pemulihan ekonomi akan terus dilanjutkan bersamaan dengan reformasi di berbagai bidang. ”Kebijakan relaksasi defisit melebihi 3 persen dari PDB masih diperlukan, dengan tetap menjaga kehati-hatian, kredibilitas, dan kesinambungan fiskal,” ujarnya. Oleh karena itu, Presiden sampaikan rancangan kebijakan APBN 2021 diarahkan untuk: Pertama, mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19; Kedua, mendorong reformasi struktural untuk meningkatkan produktivitas, inovasi, dan daya saing ekonomi; Ketiga, mempercepat transformasi ekonomi menuju era digital; dan Keempat, pemanfaatan dan antisipasi perubahan demografi. Karena akan banyak ketidakpastian, Presiden menyampaikan RAPBN harus mengantisipasi ketidakpastian pemulihan ekonomi dunia, volatilitas harga komoditas, serta perkembangan tatanan sosial ekonomi dan geopolitik, dan efektivitas pemulihan ekonomi nasional, serta kondisi dan stabilitas sektor keuangan.”Pelaksanaan reformasi fundamental juga harus dilakukan: reformasi pendidikan, reformasi kesehatan, reformasi perlindungan sosial, dan reformasi sistem penganggaran dan perpajakan,” jelas Presiden.Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa asumsi indikator ekonomi makro yang dipergunakan adalah pertumbuhan ekonomi tahun 2021 diperkirakan akan mencapai 4,5 persen sampai dengan 5,5 persen dan tingkat pertumbuhan ekonomi ini diharapkan didukung oleh peningkatan konsumsi domestik serta investasi sebagai motor penggerak utama.Dalam RAPBN tahun 2021, Presiden sampaikan defisit anggaran direncanakan sekitar 5,5 persen dari PDB atau sebesar Rp971,2 triliun sehingga defisit ini lebih rendah dibandingkan defisit anggaran tahun 2020 sekitar 6,34 persen dari PDB atau sebesar Rp1.039,2 triliun.Sumber: https://setkab.go.id/

Baca lebih lanjut di kominfo.go.id

^ scroll to top