Ketua Satgas Covid-19: Perkantoran Agar Taati Pembagian Kerja 2 Sif


Selasa, 28 Juli 2020 - 10:17 | kominfo.go.id

Jakarta, Kominfo - Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyampaikan bahwa sejumlah perkantoran yang sudah memberlakukan kondisi mendekati normal, agar menaati pembagian kerja 2 sif.“Pagi jam 07.00 sampai dengan 07.30 dan kembali pada pukul 15.00 sampai dengan 15.30, kemudian kedua sif pada pukul 10.00 sampai dengan 10.30 dan kembali pada pukul 18.00 sampai 18.30,” ujar Ketua Satgas saat menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas), Senin (27/07/2020).Kalau dipatuhi, Doni menyampaikan bahwa berarti jumlah karyawan atau pegawai yang berada di kantor itu setengah dari jumlah yang ada.“Termasuk juga diharapkan seluruh pimpinan, baik Kementerian/Lembaga dan juga swasta, agar mereka yang memiliki risiko rentan untuk tidak dulu diberikan kewajiban ke kantor,” kata Ketua Satgas.Lebih lanjut, Ketua Satgas sampaikan bahwa kelompok rentan ini termasuk yang lansia dan penderita komorbid; hepatitis, hipertensi, diabetes, ginjal, kanker, jantung, dan beberapa penyakit pernafasan lainnya.“Kalau ini bisa kita lakukan berarti kita mampu melindungi sebagian warga, yang kalau data yang kami terima 85% angka kematian itu karena memiliki komorbid,” jelas Doni.Serapan AnggaranSementara itu Wakil Menteri (Wamen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Budi Sadikin, selaku Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi menyampaikan keyakinan bahwa angka serapan 100% anggaran bisa mencapai 100 sampai akhir tahun.Lebih lanjut, Budi mengharapkan akan ada tambahan dari jenis dan besaran bansos yang sekarang sedang dibicarakan dengan Kementerian Keuangan untuk mendapatkan persetujuan anggarannya, termasuk pesan Presiden bahwa bansos yang sifatnya produktif harus menjadi prioritas.“Itu sedang difinalisasikan dengan Kementerian Keuangan, diharapkan dalam waktu singkat bisa segera kita kucurkan,” tandas Ketua Satgas PEN. 

Baca lebih lanjut di kominfo.go.id

^ scroll to top