BPK dan KPK Telusuri Penggunaan Dana Beasiswa di Jember, Hoaks!


Sabtu, 13 Juni 2020 - 22:33 | kominfo.go.id

Jakarta, Kominfo – Lewat platform Whatsapp beredar pesan berantai tentang keterangan penerima beasiswa akan diperiksa untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut.Pesan tersebut bahkan juga mencantumkan nama-nama pengguna beasiswa yang dinyatakan menyalahi aturan dan harus mengembalikan uang negara hingga mencapai belasan juta. Pesan tersebut beredar pada sebagian masyarakat Jawa Timur, khususnya masyarakat Jember.Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika mendapatkan fakta bahwa informasi pada pesan tersebut adalah tidak benar dan bukan berasal dari sumber kredibel.Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Jember Edy Budi Susilo, menyatakan BPK memang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa penerima beasiswa guna pengawasan dana hibah dari Pemkab Jember.“Tetapi pesan yang menyebutkan adanya KPK dan sanksi pengembalian uang bahkan sampai sanksi penjara adalah tidak benar,” tegas Edy.Edy Budi juga mengimbau penerima beasiswa Pemkab Jember tak perlu khawatir uang beasiswa yang mereka terima bermasalah.  “Sebab, anggaran tersebut dicairkan melalui prosedur resmi dan sesuai ketentuan Pemerintah,” katanya.Berikut daftar lengkap hoaks dan disinformasi yang telah diidentifikasi Tim AIS Kementerian Kominfo, Sabtu (13/06/2020):

Baca lebih lanjut di kominfo.go.id

^ scroll to top