Aplikasi PeduliLindungi Peringkat Terbaik Kedua Setelah Aplikasi Buatan India


Rabu, 10 Juni 2020 - 19:50 | kominfo.go.id

Jakarta, Kominfo - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ahmad M. Ramli menyatakan, aplikasi PeduliLindungi mendapatkan rating aplikasi terbaik kedua setelah aplikasi pelacakan Covid-19 milik India.“Kita dapat nilai yang baik, empat poin empat (4.4). Jadi, dibanding dengan yang lain-lain yang paling tinggi memang India 4.6,” tutur Dirjen Ramli saat menjadi pembicara di Webinar Pemerataan Jaringan Telekomunikasi dalam Menyongsong New Normal, dari Jakarta, Rabu (10/06/2020).Selain Indonesia, ada 9 negara lain yang memiliki aplikasi sejenis PeduliLindungi, yakni New Zealand, Islandia, Norwegia, Singapura, Australia, Israel, India, Austria dan Ceko. Meskipun pemeringkatan berdasarkan rating 0-5 dengan menduduki posisi kedua, saat ini jumlah unduhan PeduliLindungi masih sekitar 6%. Oleh karena itu, Dirjen PPI mengajak pelajar yang mengikuti webinar untuk mendownload aplikasi yang kini telah didownload lebih dari tiga juta itu.“Dari yang ada ini (fitur-ftur eksisting) kita akan tingkatkan terus supaya orang makin banyak yang mendownload. Oleh karena itu, adik-adik jangan lupa sekarang juga bisa download pakai App Store kalau Iphone, juga pakai Android bisa di play store,” ajak Dirjen PPIMenurut Dirjen Ramli, Indonesia masih berada pada posisi yang beresiko, sehingga aplikasi tersebut direkomendasikan agar dapat membantu masyarakat mengetahui wilayahnya aman atau tidak dari Covid-19.“Kita juga sekarang masih rentan dengan penularan-penularan itu. Jadi tetap pakai masker, jangan lupa menjaga jarak, bertemu teman kalau gak penting-penting amat, kita tunda saja. Tapi kalau memang penting betul jangan lupa pakai masker dan jaga jarak,” pesan Dirjen PPI kepada pelajarSelain Dirjen Ramli, Webinar tersebut juga menghadirkan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid dan Wakil Ketua Umum Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) Merza Fachys.

Baca lebih lanjut di kominfo.go.id

^ scroll to top