Penerapan PSBB Malang Raya Berlaku Mulai 8 Mei 2020, Itu Hoaks!


Minggu, 10 Mei 2020 - 21:08 | kominfo.go.id

Jakarta, Kominfo - Telah beredar konten di media sosial Facebook yang menyebutkan penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), akan diterapkan di Malang Raya, yakni kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu sejak hari Jumat, tanggal 8 Mei hingga 22 Mei 2020. Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan fakta bahwa kabar tersebut adalah hoaks. Hal itu disampaikan oleh Bupati Malang, H. Sanusi. Dalam keterangannya Bupati Malang membantah kabar PSBB di Malang Raya seperti yang beredar."Ia mengatakan kabar itu tidak benar dan menyebutkan surat pengajuan masih belum dikirim, ia juga menegaskan jika Pemkab Malang masih perlu mematangkan berkas PSBB karena masih berbentuk draft kasar," ujar Bupati Sanusi.Berikut rincian lengkap laporan isu hoaks untuk Minggu, 10 Mei 2020 dari Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika:Cara Ganti Background Facebook dengan Foto SendiriFoto Perempuan Tangannya Buntung Akibat Dijambret di KiaracondongSri Mulyani: Pemerintah Pusat Tidak Memiliki Uang Untuk Membayar Utang Ke Pemprov DKI JakartaSeorang Kakek di Tulungagung Meninggal karena Covid-19Klaim Video "Plandemic" Terkait Virus CoronaPSBB Malang Raya Berlangsung 8 Mei 2020-22 Mei 2020Pasien Corona Kabur dari RSU Soetomo

Baca lebih lanjut di kominfo.go.id

^ scroll to top