Tuntutan Informasi Soal Covid-19 Perlu Dilayani dengan Hati-Hati


Kamis, 30 April 2020 - 19:55 | kominfo.go.id

Tuntutan masyarakat untuk memperoleh informasi kepada badan publik terkait dengan Covid-19 perlu dilayani dengan sangat hati-hati. Karena tidak semua informasi bisa diberikan secara terbuka sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik, UU Praktik Kedokteran, dan Permenkes tentang Rekam Medis.

Baca lebih lanjut di kominfo.go.id

^ scroll to top