Pemerintah Tegaskan Kembali Larangan Mudik bagi ASN


Rabu, 22 April 2020 - 19:22 | kominfo.go.id

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) beserta keluarganya dilarang bepergian ke luar daerah/mudik. Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji mengatakan jika ada ASN yang tetap mudik, akan dikenakan sanksi.

Baca lebih lanjut di kominfo.go.id

^ scroll to top