Pemerintah Tetapkan Aturan Pengendalian IMEI dengan Sistem Whitelist


Minggu, 19 April 2020 - 11:44 | kominfo.go.id

Pemerintah resmi menerapkan aturan pengendalian International Mobile Equipment Identity (IMEI) per tanggal 18 April 2020. Penetapan aturan ini bertujuan untuk menekan penggunaan ponsel ilegal di Indonesia yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat.

Baca lebih lanjut di kominfo.go.id

^ scroll to top