Antisipasi Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Tambahkan Hari Libur


Senin, 09 Maret 2020 - 22:41 | kominfo.go.id

Pemerintah memandang perlu meninjau kembali Surat Keputusan Bersama Tiga menteri yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Raformasi Birokrasi (Menpan RB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Baca lebih lanjut di kominfo.go.id

^ scroll to top