Presiden Perintahkan Lindungi Hak Pribadi WNI Teridentifikasi Positif Covid-19


Selasa, 03 Maret 2020 - 16:15 | kominfo.go.id

Presiden Joko Widodo mengingatkan kepada para menteri dan pejabat terkait untuk melindungi hak-hak pribadi warga negara Indonesia (WNI) yang telah diidentifikasi positif terkena Virus Korona (Covid-19).

Baca lebih lanjut di kominfo.go.id

^ scroll to top