Presiden Perintahkan Lindungi Hak Pribadi WNI Teridentifikasi Positif Covid-19
Selasa, 03 Maret 2020 - 16:15 |
kominfo.go.id
Presiden Joko Widodo mengingatkan kepada para menteri dan pejabat terkait untuk melindungi hak-hak pribadi warga negara Indonesia (WNI) yang telah diidentifikasi positif terkena Virus Korona (Covid-19).