Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden, Bey Machmudin menyampaikan bahwa Kepala Sekretariat Presiden, Komandan Paspampres, dan Sekretaris Militer memutuskan bahwa mulai hari Selasa (03/03/2020) dilakukan pencegahan penyebaran Virus Korona di lingkungan Istana yaitu dengan menggunakan pengukur suhu tubuh.