Raker Tingkat I, Pemerintah Jelaskan RUU PDP ke Komisi I DPR RI


Selasa, 25 Februari 2020 - 09:19 | kominfo.go.id

Pemerintah memberikan penjelasan kepada Komisi I DPR RI mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP). Penjelasan Pemerintah itu berlangsung dalam Rapat Kerja Pembicaraan TIngkat I di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/02/2020).

Baca lebih lanjut di kominfo.go.id

^ scroll to top