Tingkatkan Komitmen Berbangsa dan Bernegara Melalui Empat Pilar Kebangsaan


Minggu, 23 Februari 2020 - 14:40 | kominfo.go.id

Indonesia memiliki fondasi yang dikenal dengan istilah empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Empat pilar tersebut telah menjadi sejarah perjalanan bangsa Indonesia, dan menjadi komitmen kebangsaan yang harus terus ditingkatkan.

Baca lebih lanjut di kominfo.go.id

^ scroll to top