Jika Diberi Wewenang, KPI Siapkan Skema Pengawasan Media Baru


Selasa, 18 Februari 2020 - 21:02 | kominfo.go.id

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran dengan menambahkan wewenang mengawasi media baru. Jika UU Penyiaran baru memberikan kewenangan tersebut, persoalan mengambang dan banyak dipertanyakan publik tentang siapa yang berhak mengawasi media baru akan terjawab tuntas.

Baca lebih lanjut di kominfo.go.id

^ scroll to top