Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan portal aduan ASN telah menerima 94. Aduan diketahui terkait ASN yang melanggar empat Konsensus Nasional. Sekjen Niken menjelaskan bahwa, Kementerian Kominfo diberikan mandat untuk mengelola portal aduanasn.id.