Inilah Inpres No. 7/2019 Tentang Percepatan Kemudahan Berusaha


Jumat, 06 Desember 2019 - 17:18 | kominfo.go.id

Dalam rangka percepatan kemudahan berusaha untuk mendorong peningkatan investasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi, dan penyediaan lapangan kerja, pada 22 November 2019, Presiden Joko Widodotelah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha.

Baca lebih lanjut di kominfo.go.id

^ scroll to top