Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian mengemukakan, kehadiran BSSN yang lahir berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2017 adalah untuk melindungi masyarakat dan kepentingan Indonesia di ruang siber.