Layanan Digital Tak Lagi Butuh Bukti Fisik dan Saksi Visual


Rabu, 13 November 2019 - 20:53 | kominfo.go.id

Plt. Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Riki Arif Gunawan menyatakan saat ini cara melakukan validasi pengguna di industri e-commerce dan perbankan masih mengadopsi cara manual.

Baca lebih lanjut di kominfo.go.id

^ scroll to top