Dirjen Aptika: Kepastian Hukum Dokumen atau Transaksi Ber-TTE Terjamin


Rabu, 13 November 2019 - 19:58 | kominfo.go.id

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan dokumen atau transaksi yang memiliki tanda tangan elektronik (TTE) menandakan jaminan kepastian hukum dengan adanya persetujuan pengguna dan tidak ada pihak yang dapat menyangkal bukti tersebut.

Baca lebih lanjut di kominfo.go.id

^ scroll to top