Kementerian Kominfo resmi meluncurkan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) dan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Menteri Kominfo Johnny G. Plate, yang diwakili Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, keberadaan TTE memberikan kemudahan bagi setiap orang, instansi swasta dan pemerintah serta menjamin keaslian dokumen dan transaksi elektronik.