Kominfo Ajak Masyarakat Gunakan Hak untuk Tahu


Jumat, 27 September 2019 - 15:15 | kominfo.go.id

Setiap warga negara berhak untuk tahu atas informasi dari setiap badan publik. Masyarakat berhak untuk mendapatkan informasi dari instansi tersebut. Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengajak masyarakat menggunakan hak untuk tahu.

Baca lebih lanjut di kominfo.go.id

^ scroll to top