Sharing Knowledge: Dari Kominfo untuk Kominfo


Kamis, 19 September 2019 - 07:13 | Biro Kepegawaian


Sesuai dengan amanat dalam UU Nomor 5 Tahun 2019 tentang ASN, PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan dalam rangka melaksanakan Peraturan LAN Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi PNS, dimana pengembangan kompetensi dapat dilakukan tidak selalu melalui pelatihan berbiaya namun juga dilakukan melalui sharing knowledge dalam komunitas belajar, serta dalam rangka mengoptimalkan asas manfaat atas pelaksanaan fasilitasi program pengembangan kompetensi.

Untuk pertama kalinya Biro Kepegawaian dan Organisasi mengundang pegawai di lingkungan Kominfo dalam kegiatan Sharing Knowledge dari Kominfo untuk Kominfo dengan membudayakan saling berbagi ilmu demi kemajuan bersama.

^ scroll to top