Implementasi Fitur Cuti dan Downtime APiK pada Rabu 18 September 2019 17.01 WIB-23.59 WIB


Selasa, 17 September 2019 - 22:00 | Akhda Afif Rasyidi



Yth Bapak/Ibu ASN dan Sivitas Kominfo,

PDSI dan Biro Kepegawaian dan Organisasi akan mengimplementasikan modul cuti per 19 September 2019. Oleh karena itu, diminta kepada Admin Satker untuk menginput permohonan cuti yang telah disetujui manual ke dalam APiK Kominfo paling lambat 18 September 2019 pukul 17.00 WIB.

Jenis cuti tersebut adalah: Cuti Alasan Penting, Cuti Besar, Cuti Melahirkan, Cuti Sakit, Cuti Sakit Lebih dari 14 Hari, Cuti Tahunan.

Jika tidak diinputkan pada waktu tersebut oleh Admin Satker, pegawai wajib melakukan penginputan ulang cuti-cuti tersebut secara online lewat modul Cuti di APiK per 19 September 2019.

Detail informasinya dapat Bapak/Ibu baca pada Nota Dinas Implementasi Modul Cuti pada APiK Kominfo.

Video Penggunaan Modul Cuti dapat Bapak/Ibu saksikan pada tautan ini.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka akan dilakukan downtime APiK Kominfo pada hari Rabu 18 September 2019 pada pukul 17.01 WIB sampai dengan 23.59 WIB.

Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Terima kasih.

^ scroll to top