Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyepakati Memorandum of Action (MoA) untuk penanggulangan terorisme melalui dukungan penyelenggaraan program bidang Kominfo. Penandatanganan MoA itu ditandatangani secara langsung Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara bersama dengan Kepala BNPT Suhardi Alius.