Biro Kepegawaian dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Komunikasi
dan Informatika akan melaksanakan Diklat Teknis Manajemen Perubahan Tahun 2017
Bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Kominfo. Gambaran umum
pelaksanaan Diklat serta prosedur pendaftaran Diklat Teknis Manajemen Perubahan
sebagai berikut :
A.
Tujuan Diklat Teknis Manajemen Perubahan
Membentuk pola pikir dan perilaku aparatur serta budaya organisasi yang mampu menjawab tantangan permasalahan dan
menjalankan program kerja
Kementerian Komunikasi dan Informatika yang
selaras dengan arah Pembangunan Pemerintah, sekaligus menghasilkan kader agen perubahan yang berorientasi pada tujuan (objective driven).
B.
Pembagian Kelompok Diklat Teknis Manajemen Perubahan
1.
Kelompok
I (Bidang Pelayanan)
dengan materi:
a.
Pembangunan
Karakter PNS;
b.
Pelayanan
Publik; dan
c.
Good Government
Governance
(GGG).
2.
Kelompok
II (Bidang Pengelolaan
Program dan Anggaran)
dengan materi:
a.
Manajemen Risiko;
b.
Manajemen
Proyek; dan
c.
Good Government
Governance.
3. Kelompok III (Paket
Eksekutif)
C.
Tempat Pelaksanaan
1. Pusdiklat Kementerian Kominfo, Jalan Raya Kelapa Dua Nomor. 49 D, Kelapa
Dua – Kebon Jeruk, Jakarta 11550
2. Rumah Perubahan, Jalan Mabes 2 Pondok Melati, Jati Murni – Bekasi (untuk Paket Eksekutif)
D.
Tanggal Pelaksanaan sebagai berikut:
1. Kelompok Bidang Pelayanan
25 April s.d 13
Mei 2017
2. Kelompok Bidang Pengelolaan Program dan Anggaran
25 April s.d 13
Mei 2017
3. Kelompok Eksekutif
(akan ditentukan kemudian)
E.
Pembicara
1. Rudiantara (Menteri Kominfo)
2. Rhenald Kasali, Pakar Manajemen Perubahan
3. Kementerian PAN dan RB
4. BPKP
5. KPK
6. Dewan Ristek Nasional
7. Pejabat Pimpinan Tinggi
Madya di Lingkungan Kominfo
8. Suprawoto, Widyaiswara Utama Kominfo
9. Pakar Manajemen Risiko
10. Pakar Manajemen Proyek
11. Para Praktisi di bidang
Pelayanan
12. Para Praktisi di bidang
Pengelolaan Program dan Anggaran,
13. Tim Rumah Perubahan
F.
Persyaratan Peserta
1.
Kelompok
I (Bidang Pelayanan):
a.
PNS
di lingkungan Kominfo
b.
Berasal
dari Unit Kerja Ditjen SDPPI, PPI, Aptika, IKP, Setjen (KPI, KIP, Dewan Pers)
c.
Usia
maksimal kelahiran Tahun 1972
(Tahun 2017 berusia 45 tahun)
d.
Sehat
jasmani rohani
e.
Berpendidikan
Minimal S1
f.
Sekurangnya
telah 1 tahun bekerja dalam bidang Pelayanan kepada masyarakat baik langsung
maupun tidak langsung (dibuktikan dengan uraian tugas dan SK Jabatan)
g.
Lulus
penilaian Kuesioner Pendaftaran Peserta
2.
Kelompok
II (Bidang Pengelolaan
Program dan Anggaran):
a.
PNS
di lingkungan Kominfo
b.
Berasal dari Bagian Umum, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, SPI dan
APIP, Pengelola Program,Anggaran, dan Pengelola Pengadaan Barang dan
Jasa di Setiap Unit Kerja Eselon I
c.
Usia maksimal kelahiran Tahun 1964 (Tahun 2017
berusia 53 tahun)
d.
Sehat
jasmani rohani
e.
Berpendidikan
Minimal D3
f. Sekurangnya telah 1 tahun bekerja dalam bidang Pengelolaan Program dan Anggaran (dibuktikan dengan uraian tugas dan SK Jabatan sebagai
Pengelola Program/ Anggaran/ Pengadaan Barang dan Jasa)
g.
Lulus
penilaian Kuesioner Pendaftaran Peserta
3.
Kelompok
Eksekutif:
a.
PNS
di lingkungan Kominfo
b.
Seluruh Pejabat Struktural
Eselon I di
Lingkungan Kominfo
c.
Seluruh Pejabat Struktural Eselon
II di Lingkungan Kominfo
d.
Sehat
jasmani rohani
e.
Mendapat
penugasan dari Menteri
G.
Teknis Penjaringan
Pendaftaran Peserta Dibuka
untuk menjaring
100 Peserta di Kelompok I dan II:
1. Bidang Pelayanan (Diklat Pembentukan Karakter PNS, GGG, Pelayanan Publik) =
Total yang akan dipanggil berjumlah 60
orang terbagi 3 kelas @20 orang. Komposisi Peserta : Unit Kerja Ditjen
SDPPI (30), PPI (10), Aptika (8), IKP (6), Setjen (6) (KPI, KIP, Dewan Pers).
2. Bidang Pengelolaan Program dan Anggaran (GGG, Manajemen Risiko, Manajemen Proyek) = Total yang akan dipanggil berjumlah 40 orang terbagi 2 kelas @20 orang.
Dari keseluruhan peserta yang mendaftar, peserta yang akan dipanggil hanya
berjumlah @ ≥
5
orang dari tiap Unit Kerja.
3. Paket Eksekutif = yang akan dipanggil adalah seluruh Pejabat Struktural Eselon I dan II di
Lingkungan Kominfo.
Untuk Point 1 dan 2, Setiap Unit Kerja agar dapat mengirimkan lebih dari
jumlah yang ditentukan untuk mengikuti seleksi melalui pengisian kuesioner. Peserta yang dipanggil adalah sejumlah kuota yang ditentukan dan memiliki
nilai tertinggi berdasarkan hasil penilaian kuesioner dari setiap Unit Kerja.
H.
Teknis Penjaringan Peserta
Teknis Penjaringan Peserta melalui Kuesioner bekerjasama dengan PDSI (kecuali untuk Es. I dan II langsung atas penugasan Menteri). Modul terkait bahan ajar diklat dapat dibuka di link ini. Pegawai yang akan mendaftar melalui pengisian kuesioner agar mengisi form di link berikut ini
Isian pendaftaran tersebut diterima secara online pada tanggal 13
April 2017 pukul 18.00 WIB. Seluruh jawaban bersifat rahasia. Jawaban yang
diberikan oleh kandidat peserta diklat hanya digunakan untuk seleksi peserta.
Seleksi akan dilakukan oleh Tim Panel dimana nama dan identitas lain dari
kandidat tidak akan diinformasikan di dalam proses seleksi untuk meningkatkan
objektivitas hasil seleksi.
Hasil akhir seleksi diklat akan diumumkan melalui Web Kominfo pada tanggal 20 April 2017 dan agar dapat ditindaklanjuti dengan Surat Tugas dari tiap Satker
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Sdr. C. Hardika (Pusdiklat): 081932601446
Sdr.
Rr. Eka Restu (Pusdiklat): 08170822815
Sdr. Radita (Rowai): 081318437977