Beredar Hoaks Pemerintah Cabut PP Pendirian Rumah Ibadah
Kamis, 08 Agustus 2019 - 20:50 |
kominfo.go.id
Sebuah unggahan di media sosial menarasikan Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri akan mencabut Peraturan Pemerintah (PP) terkait rumah ibadah. PP yang dimaksud Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pendirian Rumah Ibadah.