Beredar Hoaks Pemerintah Cabut PP Pendirian Rumah Ibadah


Kamis, 08 Agustus 2019 - 20:50 | kominfo.go.id

Sebuah unggahan di media sosial menarasikan Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri akan mencabut Peraturan Pemerintah (PP) terkait rumah ibadah. PP yang dimaksud Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pendirian Rumah Ibadah.

Baca lebih lanjut di kominfo.go.id

^ scroll to top